kumpulan Penelitian Tindakan Kelas

Selasa, 16 Oktober 2012

contoh PTK


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Konsumsi merupakan pemakaian atau penggunaan manfaat dari barang dan jasa. Sehingga konsumsi merupakan tujuan yang penting dari produksi tetapi yang tujuan yang utama adalah konsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup seseorang. Islam adalah agama komprehensif dan mencakup seluruh aspek kehidupan, yang mengatur segala tingkah laku manusia,bahkan tidak ada satu sietem kemasyarakatan , baik modern atau lama, yang menetapkan etika untuk manusia dan megatur segala aspek kehidupan manusia sampai pada persoalan yang detail selain Islam, termasuk dalam hal ini konsumsi. Bahkan konsumsi merupakan seruan dari Allah kepada manusia untuk hidupnya di dunia ini agar dapat menjalkankan perannnya sebagai khalifah di bumi.. Sehingga segala hal yang kita lakukan di dunia ini tidak terlepas dari norma-norma dan ajaran Islam sehingga dalam hal konsumsi pun kita harus mengikuti kaidah-kaidah islami. Makalah yang saya sajikan ini akan berisi tentang norma-norma dan etika konsumsi di dalam Islam. Pada bagian awal, akan dijelaskan mengenai karakteristik dari norma dan etika konsumsi dalam Islam, bagian selanjutnya akan membahas mengenai berbagai perintah dan larangan dalam melakukan konsumsi yang akan di jabarkan dalam hal Halal, Haram, Pemborosan, Kemewahan, Kekikiran, pola hidup Hemat dan Sederhana. Selain itu ada bab khusus yang membahas adab dan cara makan Rasulullah SAW.

Penyampaian karya tulis ini, sesuai temanya, lebih bersifat normatif. Sehingga apa yang saya sampaikan disini, lebih banyak mengambil sumber dari al-Qur’an dan Hadits Nabi. Sehinggga saya banyak mengambil referensi Dario berbagai buku-buku terutama yang berkaitan dengan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an.
Konsumsi kekayaan dalam Islam mempunyai ciri-ciri : Pertama, tidak ada perbedaan antara pengeluaran belanja yang bersifat spiritual maupun duniawi.Kedua, konsumsi tidak dibatasi hanya pada kebutuhan efisiensi akan tetapi mencakup kesenangan–kesenangan dan bahkan barang-barang mewah yang dihalalkan. Pada ciri yang pertama merupakan karakteristik dari ajaran islam itu sendiri, di mana tidak adanya sekularisasi di dalam kehidupan. Segala yang kita lakukan di dunia ini merupakan bekal kita di akhirat dan kita akan diminta pertanggung jawabannya di akhirat nanti seperti firman Allah, “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu” . Hal ini merupakan penekanan akan kegiatan konsumsi kita yang tidak hanya berorientasikan untuk memenuhi kebutuhan hidup di dunia tetapi dengan melakukan konsumsi itu kita bertujuan juga untuk dapat beribadah kepada Allah, menjalankan aktivitas dakwah dan beramal sholeh yang di dasari oleh aturan-aturan konsumsi dalam Islam.
Pada ciri yang kedua, Islam membolehkan kita untuk menikmati konsumsi barang dan jasa yang dihalalkan yang diluar kebutuhan primer. Islam membolehkan seorang muslim untuk menikmati berbagai karunia kehidupan dunia, tidak seperti kerahiban yang ada dalam ajaran kristiani, sistem pertapaan Persia, ajaran samsara hindu dan lainnya. Allah berfirman : “Katakanlah, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan ( siapa pulakah yang mengharamkan ) rezeki yang baik?... Namun, Islam membatasi pembolehan ini kepada pemborosan dan kemewahan seperti dalam firman-Nya “ Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
Pengajaran ekonomi syariah merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian kegiatan antara guru dan siswa secara timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif dan kondusif untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Melalui proses pengajaran siswa dapat tumbuh menuju ke dewasaan yang optimal, karena dalam pengajaran dapat mengembangkan tiga kemampuan (kompetensi) antara lain: kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotor (keterampilan).
Siswa menjadi kurang termotivasi untuk belajar karena banyak yang tidak memiliki buku teks dan penunjang ekonomi syariah untuk mengajar apalagi jumlah jam yang hanya 2 jam pelajaran seminggu. Nilai pelajaran yang masih rendah ditandai dengan banyaknya nilai siswa di bawah KKM. Pengajarannya kurang diminati siswa dengan penyajian yang monoton, materi pelajaran yang gersang dengan tidak dikemas secara apik, baik dari segi metode maupun media pengajaran, suasana kelas yang kering kerontang dengan tidak banyaknya siswa yang mau bertanya dalam proses pengajaran, siswa kurang berani mengemukakan gagasan dalam kegiatan belajar, kurang peduli di kelas dengan tidak mempunyai catatan apalagi untuk memiliki buku teks dan penunjang, suasana kelas yang tidak bergairah untuk meningkatkan hasil belajar ekonomi syariah dengan tidak adanya reward dari guru yang mengajar.
Merujuk permasalahan di atas, diperdapat suatu gambaran bahwa penyebabnya adalah sebagian siswa kurang tertarik untuk belajar ekonomi syariah dibandingkan dengan eksakta karena pembelajaran yang tidak membangkitkan minat siswa untuk belajar. Pelajaran ini lebih banyak hafalan untuk memahami suatu materi pelajaran meskipun didukung dengan afektif pembelajaran ini.
Bertolak dari pengalaman mengajar dan permasalahan yang dijumpai di kelas dengan kurang tertarik belajar ekonomi syariah diupayakan dengan suatu tindakan guru untuk mengatasi permasalahan pembelajaran untuk meningkatkan prestasi belajar dengan meningkatkan partisipasi siswa dalam belajar. Model pembelajaran partisipasi dapat mengatasi kesulitan belajar diharapkan pembelajaran lebih bermakna, sehingga siswa senang dan puas dalam belajar. Pembelajaran ekonomi syariah akan lebih meransang siswa untuk belajar dengan menggunakan media hand out. Upaya ini akan dapat mengembangkan motivasi untuk belajar kearah yang lebih baik. Alternatif penelitian tindakan kelas ini sebagai upaya untuk pemecahan masalah dalam mengatasi kebekuan dan kebuntuan pengajaran ekonomi syariah yang kurang diminati siswa

B.        Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan yang serius yang perlu segera diatasi dan ditangani. Penulis melihat permasalahan dan faktor penyebabnya yang dapat dirinci masalah tersebut menjadi masalah penelitian tindakan kelas ini antara lain:


Dari segi siswa
1). kurangnya prestasi belajar siswa dalam pembelajaran ekonomi syariah yang ditunjukkan nilai siswa yang masih banyak di bawah KKM
2) siswa kurang bersemangat dalam belajar
3). kurang respon dalam belajar
4). tidak mau mencatat materi esensial pelajaran ekonomi syariah,
Dari segi guru
1). Terbatas dalam menggunakan model mengajar yang menarik minat siswa
2). Terbatas dalam menggunakan media pengajaran yang menarik
3). Kurang berinovasi dalam pembelajaran
4). Kurang berupaya untuk memperbaiki proses pengajaran
5). Lebih cenderung mengejar target kurikulum dibandingkan proses pengajaran
6). Perubahan yang mendasar dengan kurikulum KTSP yang baru dimulai tahun ajaran 2006/2007
Untuk itu penulis mencari akar permasalahannya dari pengalaman mengajar ekonomi syariah dan mengatasi kesulitan dalam proses belajar, sehingga diharapkan adanya perbaikan proses pengajaran tercapainya hasil belajar yang maksimal.
Bertitik tolak dari rincian permasalahan di atas, dilakukankanlah tindakan dengan menggunakan partisipasi belajar dan dirumuskanlah masalah penelitian tindakan kelas ini sebagai berikut : “Dapatkah ditingkatkan prestasi belajar ekonomi syariah dengan menggunakan model pembelajaran partisipasi siswa di Kelas VII C SMP Negeri” ?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian tindakan kelas ini untuk mengungkapkan:
1.  Perbaikan proses pembelajaran ekonomi syariah yang selama monoton dan membosankan dan meningkatkan hasil belajar pengajaran ekonomi syariah.
2.  Gambaran apakah pembelajaran ekonomi syariah dapat ditingkatkan dengan menggunakan model pembelajaran partisipasi siswa.
3.  Peningkatan prestasi belajar yang diiringi kemampuan dalam kegiatan belajar mengajar ekonomi syariah dan menghasilkan pembelajaran yang bermakna.
4.  Penggunaan model pembelajaran partisipasi belajar untuk menampilkan pembelajaran yang menyenangkan

D. Manfaat Penelitian
1. Bagi siswa
a. Untuk meingkatkan prestasi belajar ekonomi syariah
b. Meningkatkan proses belajar ekonomi syariah dengan tidak banyak mencatat tetapi memahami konsep-konsep
2. Bagi guru
a. Dapat berinovasi dalam mengajar dengan berkreasi dalam pembelajaran ekonomi syariah
b.  Dapat berkreasi untuk memperbaiki citra proses pengajaran dan hasil belajar ekonomi syariah
3. Bagi sekolah
a.  Meningkatkan kualitas pembelajaran ekonomi syariah ditunjukkan dengan hasil belajar, uji kompetensi dan ujian block
b. Meningkatkan standar kriteria ketuntasan minimal pada mata pelajaran ekonomi syariah Kelas VII C SMP Negeri.
c.  Sebagai bahan masukan bahwa dengan menggunakan model pembelajaran yang bervariasi dapat meningkatkan prestasi belajar.