BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Konsumsi merupakan pemakaian atau penggunaan
manfaat dari barang dan jasa. Sehingga konsumsi merupakan tujuan yang penting
dari produksi tetapi yang tujuan yang utama adalah konsumsi untuk memenuhi
kebutuhan hidup seseorang. Islam adalah agama komprehensif dan mencakup seluruh
aspek kehidupan, yang mengatur segala tingkah laku manusia,bahkan tidak ada
satu sietem kemasyarakatan , baik modern atau lama, yang menetapkan etika untuk
manusia dan megatur segala aspek kehidupan manusia sampai pada persoalan yang detail
selain Islam, termasuk dalam hal ini konsumsi. Bahkan konsumsi merupakan seruan
dari Allah kepada manusia untuk hidupnya di dunia ini agar dapat menjalkankan
perannnya sebagai khalifah di bumi.. Sehingga segala hal yang kita lakukan di
dunia ini tidak terlepas dari norma-norma dan ajaran Islam sehingga dalam hal
konsumsi pun kita harus mengikuti kaidah-kaidah islami. Makalah yang saya
sajikan ini akan berisi tentang norma-norma dan etika konsumsi di dalam Islam.
Pada bagian awal, akan dijelaskan mengenai karakteristik dari norma dan etika
konsumsi dalam Islam, bagian selanjutnya akan membahas mengenai berbagai
perintah dan larangan dalam melakukan konsumsi yang akan di jabarkan dalam hal
Halal, Haram, Pemborosan, Kemewahan, Kekikiran, pola hidup Hemat dan Sederhana.
Selain itu ada bab khusus yang membahas adab dan cara makan Rasulullah SAW.
Penyampaian karya tulis ini, sesuai temanya,
lebih bersifat normatif. Sehingga apa yang saya sampaikan disini, lebih banyak
mengambil sumber dari al-Qur’an dan Hadits Nabi. Sehinggga saya banyak
mengambil referensi Dario berbagai buku-buku terutama yang berkaitan dengan
penafsiran ayat-ayat al-Qur’an.
Konsumsi kekayaan dalam Islam mempunyai
ciri-ciri : Pertama, tidak ada perbedaan antara pengeluaran belanja yang bersifat
spiritual maupun duniawi.Kedua, konsumsi tidak dibatasi hanya pada kebutuhan
efisiensi akan tetapi mencakup kesenangan–kesenangan dan bahkan barang-barang
mewah yang dihalalkan. Pada ciri yang pertama merupakan karakteristik dari
ajaran islam itu sendiri, di mana tidak adanya sekularisasi di dalam kehidupan.
Segala yang kita lakukan di dunia ini merupakan bekal kita di akhirat dan kita
akan diminta pertanggung jawabannya di akhirat nanti seperti firman Allah,
“Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang
telah mereka kerjakan dahulu” . Hal ini merupakan penekanan akan kegiatan
konsumsi kita yang tidak hanya berorientasikan untuk memenuhi kebutuhan hidup
di dunia tetapi dengan melakukan konsumsi itu kita bertujuan juga untuk dapat
beribadah kepada Allah, menjalankan aktivitas dakwah dan beramal sholeh yang di
dasari oleh aturan-aturan konsumsi dalam Islam.
Pada ciri yang kedua, Islam membolehkan kita
untuk menikmati konsumsi barang dan jasa yang dihalalkan yang diluar kebutuhan
primer. Islam membolehkan seorang muslim untuk menikmati berbagai karunia
kehidupan dunia, tidak seperti kerahiban yang ada dalam ajaran kristiani,
sistem pertapaan Persia, ajaran samsara hindu dan lainnya. Allah berfirman :
“Katakanlah, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah
dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan ( siapa pulakah yang mengharamkan )
rezeki yang baik?... Namun, Islam membatasi pembolehan ini kepada pemborosan
dan kemewahan seperti dalam firman-Nya “ Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan”.
Pengajaran ekonomi syariah merupakan suatu
proses yang mengandung serangkaian kegiatan antara guru dan siswa secara timbal
balik yang berlangsung dalam situasi edukatif dan kondusif untuk mencapai tujuan
yang diharapkan. Melalui proses pengajaran siswa dapat tumbuh menuju ke
dewasaan yang optimal, karena dalam pengajaran dapat mengembangkan tiga
kemampuan (kompetensi) antara lain: kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan
psikomotor (keterampilan).
Siswa menjadi kurang termotivasi untuk
belajar karena banyak yang tidak memiliki buku teks dan penunjang ekonomi
syariah untuk mengajar apalagi jumlah jam yang hanya 2 jam pelajaran seminggu.
Nilai pelajaran yang masih rendah ditandai dengan banyaknya nilai siswa di
bawah KKM. Pengajarannya kurang diminati siswa dengan penyajian yang monoton,
materi pelajaran yang gersang dengan tidak dikemas secara apik, baik dari segi
metode maupun media pengajaran, suasana kelas yang kering kerontang dengan
tidak banyaknya siswa yang mau bertanya dalam proses pengajaran, siswa kurang
berani mengemukakan gagasan dalam kegiatan belajar, kurang peduli di kelas
dengan tidak mempunyai catatan apalagi untuk memiliki buku teks dan penunjang,
suasana kelas yang tidak bergairah untuk meningkatkan hasil belajar ekonomi
syariah dengan tidak adanya reward
dari guru yang mengajar.
Merujuk permasalahan di atas, diperdapat
suatu gambaran bahwa penyebabnya adalah sebagian siswa kurang tertarik untuk
belajar ekonomi syariah dibandingkan dengan eksakta karena pembelajaran yang
tidak membangkitkan minat siswa untuk belajar. Pelajaran ini lebih banyak
hafalan untuk memahami suatu materi pelajaran meskipun didukung dengan afektif
pembelajaran ini.
Bertolak dari pengalaman mengajar dan permasalahan
yang dijumpai di kelas dengan kurang tertarik belajar ekonomi syariah
diupayakan dengan suatu tindakan guru untuk mengatasi permasalahan pembelajaran
untuk meningkatkan prestasi belajar dengan meningkatkan partisipasi siswa dalam
belajar. Model pembelajaran partisipasi dapat mengatasi kesulitan belajar
diharapkan pembelajaran lebih bermakna, sehingga siswa senang dan puas dalam
belajar. Pembelajaran ekonomi syariah akan lebih meransang siswa untuk belajar
dengan menggunakan media hand out.
Upaya ini akan dapat mengembangkan motivasi untuk belajar kearah yang lebih
baik. Alternatif penelitian tindakan kelas ini sebagai upaya untuk pemecahan
masalah dalam mengatasi kebekuan dan kebuntuan pengajaran ekonomi syariah yang
kurang diminati siswa
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan yang serius yang
perlu segera diatasi dan ditangani. Penulis melihat permasalahan dan faktor
penyebabnya yang dapat dirinci masalah tersebut menjadi masalah penelitian
tindakan kelas ini antara lain:
Dari
segi siswa
1). kurangnya prestasi belajar siswa dalam
pembelajaran ekonomi syariah yang ditunjukkan nilai siswa yang masih banyak di
bawah KKM
2) siswa kurang bersemangat dalam belajar
3). kurang respon dalam belajar
4). tidak mau mencatat materi esensial pelajaran ekonomi
syariah,
Dari segi guru
1).
Terbatas dalam menggunakan model mengajar yang menarik minat siswa
2).
Terbatas dalam menggunakan media pengajaran yang menarik
3).
Kurang berinovasi dalam pembelajaran
4).
Kurang berupaya untuk memperbaiki proses pengajaran
5).
Lebih cenderung mengejar target kurikulum dibandingkan proses pengajaran
6). Perubahan yang mendasar dengan kurikulum
KTSP yang baru dimulai tahun ajaran 2006/2007
Untuk itu penulis mencari akar
permasalahannya dari pengalaman mengajar ekonomi syariah dan mengatasi
kesulitan dalam proses belajar, sehingga diharapkan adanya perbaikan proses
pengajaran tercapainya hasil belajar yang maksimal.
Bertitik tolak dari rincian permasalahan di
atas, dilakukankanlah tindakan dengan menggunakan partisipasi belajar dan
dirumuskanlah masalah penelitian tindakan kelas ini sebagai berikut : “Dapatkah
ditingkatkan prestasi belajar ekonomi syariah dengan menggunakan model
pembelajaran partisipasi siswa di Kelas VII C SMP Negeri” ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian tindakan kelas ini untuk mengungkapkan:
1.
Perbaikan proses pembelajaran ekonomi syariah yang selama monoton dan
membosankan dan meningkatkan hasil belajar pengajaran ekonomi syariah.
2.
Gambaran apakah pembelajaran ekonomi syariah dapat ditingkatkan dengan
menggunakan model pembelajaran partisipasi siswa.
3.
Peningkatan prestasi belajar yang diiringi kemampuan dalam kegiatan
belajar mengajar ekonomi syariah dan menghasilkan pembelajaran yang bermakna.
4.
Penggunaan model pembelajaran partisipasi belajar untuk menampilkan
pembelajaran yang menyenangkan
D. Manfaat Penelitian
1.
Bagi siswa
a.
Untuk meingkatkan prestasi belajar ekonomi syariah
b. Meningkatkan proses belajar ekonomi
syariah dengan tidak banyak mencatat tetapi memahami konsep-konsep
2.
Bagi guru
a. Dapat berinovasi dalam mengajar dengan
berkreasi dalam pembelajaran ekonomi syariah
b.
Dapat berkreasi untuk memperbaiki citra proses pengajaran dan hasil
belajar ekonomi syariah
3. Bagi sekolah
a.
Meningkatkan kualitas pembelajaran ekonomi syariah ditunjukkan dengan
hasil belajar, uji kompetensi dan ujian block
b. Meningkatkan standar kriteria ketuntasan
minimal pada mata pelajaran ekonomi syariah Kelas VII C SMP Negeri.
c. Sebagai
bahan masukan bahwa dengan menggunakan model pembelajaran yang bervariasi dapat
meningkatkan prestasi belajar.